Text
Ilmu Perundang Undangan : dasar-dasar dan pembentukannya
Apabila kita melihat dalam pembukaan dan batang tubuh undang-undang dasar 1945, maka terlihat bahwa negara republik Indonesia yang berdiri pada tangal 17 Agustus 1945 nagara yang berdasar atas hukum (Rechtsstaat) dalam arti negara pengurus (Verzorgingsstaat).
b160921 | 348.02 SOE i | Perpus BDLHK Kadipaten (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain