Text
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Bahwa Telah Terjadi Perusakan Hutan Yang Disebabkan Oleh Pemamfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang Undangan .
b205021 | 342.02598 KEM u | Perpus BDLHK Kadipaten (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain