Text
pedoman pemberdayaan masyarakat tani hutan oleh dunia usaha melalui kemitraan
undang undang 41 tahun 1999 menegaskan bahwa penyuluhan kehutanan yang merupakan proses pemberdayaan masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
b191521 | 330.9 HID p | Perpus BDLHK Kadipaten (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain